Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Resmi Mendapatkan Validasi Penggunaan Darurat Dari Badan Kesehatan Dunia

- 6 Juni 2021, 20:28 WIB
Vaksin Covid-19 produksi Sinovac secara resmi mendapatkan validasi penggunaan darurat (Emergency Use Listing) dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Vaksin Covid-19 produksi Sinovac secara resmi mendapatkan validasi penggunaan darurat (Emergency Use Listing) dari Badan Kesehatan Dunia (WHO). /Twitter.com/@KemenkesRI

WARTA LOMBOK - Vaksin Covid-19 produksi Sinovac secara resmi mendapatkan validasi penggunaan darurat (Emergency Use Listing). 

Validasi penggunaan darurat tersebut diperoleh dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada Selasa, 1 Juni 2021. 

Terbitnya validasi penggunaan darurat tersebut membuktikan bahwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac aman, bermutu, dan berkhasiat. 

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Kemenkes Bantah Vaksin Covid-19 Mengandung Magnet

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian Kesehatan @KemenkesRI pada 4 Juni 2021, pemerintah Indonesia berkomitmen menyediakan vaksin terbaik untuk melindungi seluruh masyarakat. 

Masyarakat diimbau tidak perlu pilih-pilih vaksin, karena semua jenis vaksin baik untuk mencegah penularan Covid-19. 

Semua jenis vaksin yang disediakan oleh pemerintah Indonesia juga telah melalui uji kualitas, keamanan, dan efikasi. 

Riset juga telah membuktikan bahwa vaksin Covid-19 mampu mencegah kematian dan mencegah sakit parah yang berujung perawatan. 

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri Minggu, 6 Juni 2021: Farah Buana Tetap Ingin Menyingkirkan Nana

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @KemenkesRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x