Jokowi Ajak Masyarakat Sama-sama Divaksin, Wapres: Vaksinasi Anak 12-17 Tahun Tepat karena Mortalitas Tinggi

- 29 Juni 2021, 16:47 WIB
Wakil presiden ri ma’ruf amin mengatakan keputusan pemerintah memberikan vaksinasi covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun tepat karena angka rata-rata kematian atau mortalitas masyarakat kategori tersebut cukup tinggi.
Wakil presiden ri ma’ruf amin mengatakan keputusan pemerintah memberikan vaksinasi covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun tepat karena angka rata-rata kematian atau mortalitas masyarakat kategori tersebut cukup tinggi. /Twitter.com/@Kiyai_MarufAmin

WARTA LOMBOK - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan keputusan pemerintah memberikan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 12-17 tahun tepat karena angka rata-rata kematian atau mortalitas masyarakat kategori tersebut cukup tinggi.

Mortalitas penderita COVID-19 pada masyarakat usia 10-18 tahun sebesar 30 persen, kata Wapres Ma’ruf dalam pidatonya pada acara Hari Keluarga Nasional Ke-28 Tahun 2021 dan Launching Vaksinasi bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Anak Usia 12-18 Tahun secara virtual dari Jakarta, Selasa.

"Saya menyambut baik dimulainya program vaksinasi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 12-17 tahun. Keputusan ini sangat tepat mengingat mortalitas penderita COVID-19 pada usia 10-18 tahun cukup tinggi, yaitu 30 persen," kata Wapres dalam acara yang diselenggarakan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tersebut.

Wapres meminta BKKBN sebagai lembaga yang berurusan dengan pembinaan keluarga dapat menyosialisasikan kepada masyarakat terkait vaksinasi COVID-19 untuk anak.

Baca Juga: Kereta Api Indonesia Meluncurkan Kereta Api Nusa Tembini Relasi Cilacap-Yogyakarta Mulai 2 Juli 2021

"Peran BKKBN sebagai lembaga yang sangat dekat dengan pembinaan keluarga sangat tepat untuk menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan vaksinasi yang menyasar anggota keluarga inti, termasuk anak dan ibu yang sedang hamil," jelas Wapres seperti dilansir wartalombok.com dari Antara, Selasa 29 Juni 2021.

Wapres mengapresiasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sehingga anak-anak di Indonesia berhak mendapatkan vaksin COVID-19.

"Saya ingin menyampaikan penghargaan kepada BPOM dengan dukungan IDAI yang dalam waktu singkat telah mengeluarkan rekomendasi pemakaian vaksin produksi Bio Farma untuk digunakan pada anak usia 12-17 tahun," katanya.

Baca Juga: Siap Vaksinasi 10.000 Warga Per Hari di JIEXpo Kemayoran, Panglima TNI: Kami Siap Berlangsung Setiap Hari

Halaman:

Editor: M. Syahrul Utama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x