BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use of authorisation (EUA) bagi vaksin buatan Sinovac untuk diberikan kepada warga berusia 12-17 tahun.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan vaksinasi COVID-19 kepada anak usia 12-17 tahun dapat segera dilaksanakan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (emergency use of authorisation) vaksin buatan Sinovac untuk diberikan kepada warga berusia 12-17 tahun.
"Kita bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau EUA untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak 12-17 tahun, sehingga vaksin untuk anak-anak usia tersebut segera dimulai," kata Presiden dalam keterangannya di Jakarta, Senin 28 Juni.***