Wakil Menteri Kesehatan RI: UU Kesehatan Akan Mengoptimalkan Pendanaan Kesehatan

- 30 Agustus 2023, 06:15 WIB
Wakil Menteri Kesehatan RI
Wakil Menteri Kesehatan RI /Dok. Warta Lombok/Pr

Webinar juga dihadiri oleh Deputi Bidang Kebijakan Penjaminan Manfaat (KPM) BPJS Kesehatan, dr. Ari Dwi Aryani, M.KM, AAK. Paparan dr. Ari Dwi Aryani menjelaskan transformasi kesehatan dan peran program JKN pasca pandemi yang dilakukan BPJS Kesehatan. BPJS kesehatan dan seluruh jajaran di fasilitas kesehatan berkomitmen untuk membangun sistem pelayanan kesehatan yang aksesibel, meyeluruh, terjangkau, dan berkulitas. Kemudahan akses layanan JKN di fasilitas kesehatan terwujud dengan adanya antrean online, display informasi, digital validation, simplifikasi layanan, telemedisin, dan i-care JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga tengah berupaya melakukan penguatan fungsi promotif preventif dan terus menjaga keberlangsungan program jaminan kesehatan di Indoesia. “Tidak ada keadilan sosial tanpa kesejahteraan sosial dan tidak ada kesejahteraan sosial tanpa ada jaminan sosial” ucap dr. Ari Dwi Aryani.

 

Narasumber selanjutnya adalah Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Prof. dr. Ascobat Gani, MPH, DrPH. Prof Ascobat Gani menjelaskan perkembangan Sistem Kesehatan Nasional yang diterapkan di Indonesia. Sistem kesehatan nasional terdiri dari tata kelola, fasilitas kesehatan, SDM kesehatan, teknologi kesehatan, peran serta, pembiayaan kesehatan, dan dan sistem informasi. Selain itu, Prof. Ascobat Gani juga menjelaskan isu dan tantangan pembiyaan kesehatan di Indonesia. Beberapa hal yang menjadi tantangan pembiayaan kesehatan di Indonesia antara lain: transisi demografi, ageing population, ancaman pandemi, meningkatnya kasus penyakit tidak menular (PTM). Perlu adanya standardisasi layanan untuk menentukan biaya yang harus dikeluarkan BPJS Kesehatan. Pada akhir paparan, Prof Ascobat mengatakan bahwa dengan disahkannya UU Kesehatan yang baru diharapkan dapat membuat sistem kesehatan nasional menjadi kuat dan tangguh. Prof. Ascobat Gani menekankan “Sistem kesehatan nasional dikatakan tangguh apabila mampu menghadapi krisis dan mampu mempertahankan pelayanan kesehatan yang esensial”.

Baca Juga: Punya Masalah dengan Kulit Wajah Berminyak? Berikut 7 Tips Ampuh tuk Mengatasinya

Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, para narasumber dan peserta seminar sepakat dengan peran penting upaya promotif dan preventif dalam transformasi sistem kesehatan. Pengalaman Covid-19 telah menunjukan bahwa sistem pembiayaan kesehatan yang berorientasi kuratif tidak cukup mampu menahan masalah kesehatan pada situasi wabah/pandemi. Selain itu, isu yang menjadi bahasan diskusi tanya jawab adalah terkait isu baku obat/farmasi. Perlu adanya hilirasi produksi pengobatan untuk mewujudkan kemandirian obat/farmasi. Hal tersebut dapat terwujud dengan melakukan research and development secara masif terhadap produksi obat di Indonesia.

Akhir diskusi menghasilkan kesimpulan dan harapan bersama dengan terbitnya UU kesehatan diharapkan bisa membangun kesehatan menjadi lebih baik dan menjadikan masyarakat menjadi subjek pembangunan kesehatan untuk mencapai pemerataan kesehatan.***

Halaman:

Editor: Mamiq Alki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah