Posisi Berjimak dan Tata Krama yang Sehat Dalam Islam, yang Terakhir Paling Dilarang (Bagian 1)

- 24 Januari 2021, 10:52 WIB
Ilustrasi pasangan suami isteri.
Ilustrasi pasangan suami isteri. /pixabay.com/sasint

"Maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki" (Qs. Al-Baqarah: 223).

Sahabat Ali karamallahuwajhah berkata:

"Wanita laksana kendaraan bagi pria (suami), maka dia boleh mengendarainya kapan saja dibutuhkan".

Akan tetapi cara yang disunahkan adalah cara-cara yang telah diterangkan Syekh penazham juga menazhamkan: "Kemudian suami naik ke atas tubuh isteri secara perlahan-lahan".

Ada juga cara lain, sebagaimana pendapat lain yang mengatakan bahwa dari arah belakang juga diperbolehkan.

Nabi Muhammad SAW bersabda:

Baca Juga: Viral Ibu Melahirkan Empat Bayi Sendirian di Kamar Mandi Tanpa Bantuan Bidan

Baca Juga: Video Mesum Anggota Polisi Pasien Covid-19 di RSUD Dompu Viral di Medsos

لابَأسَبِذٰلكإذاكانفيسُمّواحدٍ

"Tidak apa-apa melakukan senggama dari arah belakang isteri, apabila senggama itu tertuju hanya pada satu lubang”.

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Kitab Qurratul Uyun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x