"Maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki" (Qs. Al-Baqarah: 223).
Sahabat Ali karamallahuwajhah berkata:
"Wanita laksana kendaraan bagi pria (suami), maka dia boleh mengendarainya kapan saja dibutuhkan".
Akan tetapi cara yang disunahkan adalah cara-cara yang telah diterangkan Syekh penazham juga menazhamkan: "Kemudian suami naik ke atas tubuh isteri secara perlahan-lahan".
Ada juga cara lain, sebagaimana pendapat lain yang mengatakan bahwa dari arah belakang juga diperbolehkan.
Nabi Muhammad SAW bersabda:
Baca Juga: Viral Ibu Melahirkan Empat Bayi Sendirian di Kamar Mandi Tanpa Bantuan Bidan
Baca Juga: Video Mesum Anggota Polisi Pasien Covid-19 di RSUD Dompu Viral di Medsos
لابَأسَبِذٰلكإذاكانفيسُمّواحدٍ
"Tidak apa-apa melakukan senggama dari arah belakang isteri, apabila senggama itu tertuju hanya pada satu lubang”.