Dosa Zina Tidak Terhapus dengan Menikah, Hati-hati yang Pacaran

- 22 Januari 2021, 12:48 WIB
Ilustrasi perbuatan zina.
Ilustrasi perbuatan zina. /pixabay.com/Anemone123

WARTA LOMBOK – Perbuatan dosa paling berat dalam Islam adalah zina.

Melakukan zina masuk menjadi kategori perbuatan yang keji dan buruk.

Perbuatan zina merusak kehidupan dunia dan agama seseorang, mematikan rasa malu, mencoreng kehormatan, menyeret pelakunya ke segala jenis keburukan dan diakhiri dengan kekejian.

Baca Juga: 9 Rekening Gaib Sepanjang Masa dan Tabungan Akhirat, Nomor 8 Butuh Perjuangan

Allah SWT berfirman:

”Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk” (QS. Al-Israa’: 32).

Perbuatan zina termasuk salah satu dosa besar dalam Islam, karena itu dosa zina mendapatkan hukuman khusus di dunia.

• Cambuk 100 kali bagi pelaku zina yang belum menikah (ghairu muhshon).

• Rajam bagi pezina Muhshon (yang sudah menikah).

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x