Video Mesum Anggota Polisi Pasien Covid-19 di RSUD Dompu Viral di Medsos

- 24 Januari 2021, 08:32 WIB
Kapolres Dompu memberikan keterangan pers terkait pelaku penyebaran video mesum di RSUD Dompu
Kapolres Dompu memberikan keterangan pers terkait pelaku penyebaran video mesum di RSUD Dompu /Instagram/@polres.dompu.ntb

WARTA LOMBOK - Rekaman video dua orang tengah melakukan hubungan intim di RSUD Dompu NTB yang terekam kamera CCTV ramai beredar di media sosial.

Adegan mesum yang dilakukan di ruang isolasi itu berhasil direkam salah seorang tenaga kesehatan di RSUD Dompu melalui kamera CCTV

Video asusila berdurasi 1 menit 30 detik dilakukan oleh seorang oknum polisi berinisial F yang sedang menjalani isolasi karena terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga: Korban Asusila Mantan Anggota DPRD NTB Alami Trauma Psikologis Mendalam

Dua orang pelaku berhasil diungkap Polres Dompu setelah memeriksa sejumlah bukti termasuk hasil rekaman video mesum itu.

"Hasil pemeriksaan oleh propam, memang benar pemeran dalam video itu adalah oknum anggota Polres Dompu berinisial F bersama seorang wanita berasal dari Bima," ungkap Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres setempat, Jumat 22 Januari 2021.

Diketahui jika perbuatan mesum itu dilakukan pada 11 Januari 2021 sekitar pukul 14.20 WITA di kamar nomor 6 ruang isolasi Covid-19 RSUD Dompu

Kapolres membenarkan, F saat ini dalam perawatan di ruang isolasi RSUD Dompu dan akan dikenakan peraturan disiplin hingga kode etik. 

"F juga terancam dijerat dengan undang-undang kesehatan dan tidak mematuhi UU karantina kesehatan dengan ancaman pidana 1 tahun," ujar Kapolres, seperti dilansir Warta Lombok.com dari Antara.

Baca Juga: Kaget Ular Muncul di Dashboard, Mobil Pick Up Tabrak Sepeda Motor

Pihak Polres Dompu terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas penanganan pencegahan penyebaran covid-19 karena saat ini F belum bisa diperiksa karena masih diisolasi di gedung Wisma Terpijar di Desa Matua Kecamatan Woja yang dalam pengawasan RSUD Dompu.

Sementara teman wanita F dalam video tersebut diketahui merupakan warga Bima setelah dilakukan identifikasi dalam video mesum itu. Namun hingga berita ini diturunkan, perempuan tersebut masih tidak ditemui dirumahnya.

Polisi juga terus melakukan klarifikasi dan mengkaji pengamanan RSUD Dompu yang mudah meloloskan orang lain masuk ke ruang isolasi Covid-19 tanpa APD lengkap. 

Sementara itu polisi menetapkan tersangka penyebaran video mesum yang dilakukan oknum Polres Dompu di ruang isolasi RSUD Dompu setelah sebelumnya tiga orang saksi yaitu pegawai RSUD Dompu telah dimintai keterangan.

Dari tiga saksi itu, polisi kemudian menetapkan dua orang tersangka yaitu A (35) dan AM (31) karena telah menyebar video mesum dan melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 27 dan UU pornografi. 

Baca Juga: Ide Visioner, Mudir Cendekia NW Aikmel Bermitra Dengan BEC Kampung Inggris Pare Kediri Jatim

"Kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres," kata Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK dalam jumpa pers di Mapolres setempat, Jumat, 22 Januari 2021.

Diungkap Kapolres, kedua tersangka adalah petugas jaga yang saat itu piket di ruangan isolasi. A yang siang itu bertugas, menyaksikan secara langsung rekaman CCTV yang dipasang di ruangan isolasi tersebut. 

"Tersangka A langsung merekam layar di kamera CCTV tersebut dan menyalinnya ke handphone," ungkap Kapolres. 

Sebelum bergantian tugas, A memberitahukan kepada AM bahwa kejadian mesum sudah direkam olehnya melalui CCTV yang terpasang di kamar nomor 6 ruang isolasi Covid-19. 

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah