Belajar di Masa Pandemi, Sekolah di Lombok Adopsi Aturan Ganjil Genap Lalin Jakarta

- 21 Januari 2021, 13:08 WIB
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar.
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar. /pixabay.com/White77

WARTA LOMBOK – Bencana non alam yang melanda dunia termasuk Indonesia memberikan warna tersendiri, termasuk dalam dunia pendidikan disaat pandemi pembelajaran tatap muka diterapkan sistem ganjil genap.

Diketahui bahwa proses KBM yang melakukan tatap muka wajib melaksanakannya dengan standar protokol kesehatan yang sangat ketat.

Mulai dari aturan 50 persen sampai memberlakukan berbagai macam cara termasuk mengadopsi aturan lalu lintas di Jakarta.

Baca Juga: Ayam Saling Patuk di Depan Rumah Tanda Akan Datang Tamu Istimewa, Mitos atau Fakta?

Sekolah di tanah air saat ini belum seratus persen memberlakukan kegiatan belajar mengajar secara normal seperti sebelum pandemi melanda.

Jika kita familiar dengan aturan ganjil genap yang disematkan dengan aturan lalu lintas kendaraan di Jakarta, namun beberapa sekolah juga saat ini melakukan hal yang sama untuk mengatur jadwal masuk peserta didik.

Karena aturan yang sangat ketat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan terutama di dunia pendidikan yang jenjang pendidikannya setara SD sampai SMA.

Beberapa sekolah membagi dua jadwal untuk siswa, misalnya siswa laki-laki masuk pada hari yang tanggalnya ganjil, sementara siswa perempuan masuk dihari yang tanggalnya genap.

Baca Juga: Kasus Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad Berlanjut, Kini Bakal Jalani Gelar Perkara

Baca Juga: Sempat Viral, Pemilik Motor Pelat Unik ini Ceritakan Kejadiannya

Halaman:

Editor: ElRia Shd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x