WARTA LOMBOK - Sebuah kendaraan sepeda motor menarik perhatian polisi dengan pelat motor yang terlihat aneh.
Petugas Kepolisian di daerah Warung Lobak, Kabupaten Bandung memberhentikan sepeda motor milik warga bernama Kirno pada Senin, 11 Januari 2021 lalu.
Hal tersebut lantaran pelat sepeda motor yang seharusnya memakai nomor pelat kendaraan pada umumnya diganti dengan "L UNAS PAK" di bagian belakang motor.
Baca Juga: Memasuki Awal Tahun Baru, Ada 154 Bencana Alam Melanda Indonesia
Baca Juga: [Breaking New] Rapat Pleno Komisi III DPR RI Loloskan Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri
Pelat tak biasa tersebut kemudian mendapat teguran dari Satlantas Polresta Bandung yang saat itu memberikan penindakan.
Teguran tersebut memperingatkan Kirno selaku pemilik motor untuk menggunakan pelat nomor belakang yang sesuai peruntukannya.
Dilansir Warta Lombok.com dari PR Bandung Raya melalui artikel "Sempat Viral di Medsos, Pemilik Pelat Nomor 'Lunas Pak' Ceritakan Kronologinya", Kirno, sang pemilik motor menceritakan perihal pelat motor yang tak biasa itu.
Pelat nomor unik itu berawal dari Kirno yang kehilangan pelat nomor bagian belakang saat pulang ke Jawa Timur. Setibanya di rumah, anaknya berinisiatif membuat plat nomor unik tersebut.