Diketahui kendaraannya tersebut memang baru lunas dari cicilan.
"Pas itu lagi macet dan ada polisi. Jadinya pelat nomor saya kelihatan. Polisi bilang ini tidak boleh, ya sudah saya lepas dan ganti yang resmi," kata Kirno.
Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya kehilangan pelat nomor belakang saja, yang bagian depan masih utuh dan terpasang kokoh.
Baca Juga: Seluruh Fraksi Komisi III DPR RI Setujui Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri
Baca Juga: Korupsi Kader PDIP Diduga Hajar Bansos Disabilitas, Rocky Gerung: Itu Kan Menghina Peradaban
"Pas distop polisi di Warung Lobak, saya diminta lepas plat nomor Lunas Pak itu, katanya tidak boleh. Saya tidak tahu kalau pake pelat nomor kayak gitu dilarang. Soalnya plat nomor bagian depan masih tetap yang resmi," tambahnya.
Tak lama setelah kejadian itu, Kirno langsung mengurus plat nomor baru agar tidak kena tegur polisi. Setelah itu Kirno mengetahui bahwa foto dirinya bersama pelat nomor unik itu viral di media sosial.
"Saya baru tahu kejadian ini viral. Dikasih tahu sama saudara saya, dia juga pasang status WhatsApp soal itu. Saya kapok, tidak akan pake pelat nomor kayak gitu lagi," tuturnya.***(PR Bandung Raya/Amila Yosalfa Fauziah)