Islam menyebutkan hari Jum’at sebagai sayyid al-ayyam tidak lepas dari pandangan mitos adanya hari baik dan hari naas.
Baca Juga: 8 Alasan Seorang Perempuan itu Unik dan Istimewa, Simak Penjelasannya Disini
Baca Juga: Cerita Tariq Hussain Asal Riyadh Meneliti Air Zam-Zam Serta Fakta yang Didapatkannya
Bagi al-Tihami, aktivitas seksual selayaknya tetap memperhatikan aspek timing, waktu baik dan waktu buruk, hari baik dan hari buruk.
Dengan santun al-Tihami menganjurkan kepada pengantin untuk memulai berhubungan setelah sholat Isya’ dan dapat dimaklumi apabila tidak tahan dapat dilakukan kapan saja kecuali pada hari-hari yang tidak dianjurkan, bahkan boleh saja dilakukan antara usai sholat Maghrib sebelum sholat Isya’.
Namun tidak dianjurkan dilakukan dalam kondisi tergesa-gesa karena berdekatan waktu sholat Isya’ dengan perhitungan apabila senggama dilakukan dan harus mandi untuk melakukan sholat maka akan kehabisan waktu sholat yang sebaiknya dilakukan pada awal waktu.
Al-Tihami melarang bersenggama pada empat waktu berikut, yaitu malam Idul Adha, malam awal bulan, pertengahan dan malam akhir bulan.
Konon Nabi melarangnya berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Ali, Muawiyah dan Abu Hurairah.**