Cara Tayamum yang Baik dan Benar Disertai Niat serta Syarat-syaratnya, Umat Muslim Wajib Tau

- 6 Desember 2021, 04:05 WIB
Ilustrasi persiapan tayamum dengan debu.*
Ilustrasi persiapan tayamum dengan debu.* /Pixabay.com/Myriams-Fotos

WARTA LOMBOK – Tayamum adalah bersuci menggunakan debu yang suci sebagai pengganti wudhu, pada suatu ketika tayamum dapat mengganti kan wudhu dan mandi dengan syarat-syarat tertentu.

Diketahui syarat sah sholat sebagaimana kita ketahui adalah dengan berwudhu, biasanya wudhu menggunakan air akan tetapi dalam kondisi tertentu diperbolehkan bersuci menggunakan debu yang disebut dengan tayamum.

Dalam konsep Islam mudah dan memudahkan, seseorang boleh melakukan tayamum apabila tidak menjumpai Air yang memenuhi syarat kesucian dan telah berusaha mencarinya tetapi tidak menemukan maka boleh orang tersebut bertayamum.

Baca Juga: Menyambut Event Internasional, Dispar NTB Gerak Cepat Menyusun Calender of Event Tahun 2022

Baca Juga: Tata Cara Mengerjakan Shalat Jenazah, Simak Penjelasan Rinci Berikut Ini

Seseorang berhalagan menggunakan Air, seperti orang sakit yang apabila menggunakan Air maka bertambah sakit, maka orang tersebut boleh bertayamum.

Tayamum akan batal apabila seseorang sudah selesai bertayamum kemudia dia melihat air maka tayamumnya batal dan digantikan dengan air tersebut.

Dikutip Warta Lombok dari Risalah Tuntunan Sholat Lengkap, ada beberapa syarat-syarat tertentu dalam melakukan tayamum.

Baca Juga: Bagi Pecinta Ikan Bakar Malam Tahun Baru, Simak Resep Ikan Patin Bakar Kecap Berikut Ini

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: Risalah Tuntunan Sholat Lengkap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x