WARTA LOMBOK – Mahar merupakan salah satu di antara rukun nikah yang merupakan hal yang wajib diberikan seorang laki-laki kepada perempuan yang akan dinikahi.
Namun besar kecilnya mahar tidak menjadi nilai utama yang ditentukan dalam agama, artinya berapapun mahar itu, maka pernikahan tetap sah.
Jika menilik kisah Nabi Muhammad ketika menikahi Khadijah ternyata mengeluarkan mahar yang sangat banyak menurut perhitungan rupiah.
Baca Juga: Ternyata Pernikahan Khadijah dengan Nabi Muhammad Berawal Dari Sini, Sangat Menakjubkan
Baca Juga: Jarang yang Tau, Berikut Profil Khadijatul Kubra, Ternyata Ini Suaminya Sebelum Rasulullah
Sebagaimana dikutip wartalombok.com dari buku Khadijah al-Kubra radiyallahuanha, pernikahan Nabi Muhammad dengan Khadijah yang merupakan isteri pertama Rasulullah sangat luar biasa dengan mahar sebagaimana ditulis oleh Ibnu Hsyam dalam kitabnya.
وأصْدَقَها رَسُولُ اللَّهِ عِشْرِينَ بَكْرَةً
Nabi SAW memberi mahar kepada Khadijah sebanyak 20 bakrah.
Yang maksud dengan bakrah adalah unta yang muda betina. Anggaplah harga seekor unta sedikit di atas harga sapi, misalnya 30 juta rupiah seekor. Maka setidaknya nilainya menjadi kurang lebih 600 juta rupiah.