WARTA LOMBOK - Seorang muslim harus mengetahui hukum menjawab adzan dan iqamah.
Adzan ialah kata-kata seruan untuk memberitahukan akan masuknya waktu sholat
Sedangkan iqamah adalah kata-kata seruan sebagai tanda bahwa sholat akan dimulai.
Sebagaimana dikutip wartalombok.com dari buku Penuntun Sholat Lengkap terbitan Apollo, mendengar suara adzan dan menjawabnya hukumnya Sunnah, dengan jawaban yang sama seperti yang ada dalam kalimat adzan, kecuali pada kalimat.
Baca Juga: Berikut Doa Setelah Adzan Lengap Dengan Artinya
حي على الصلاة
"HAYYA' ALASH SHALAAH"
حي على الفلاح
"HAYYA' ALAL FALAAH" jawabanya.