Apakah Sampai 10 Hari ke 2 Ramadhan Masih Ramai Shalat Tarawih? Ini Hukum dan Waktu Serta Dalilnya

- 13 April 2022, 21:28 WIB
Ilustrasi shalat Tarawih di Masjidil Haram
Ilustrasi shalat Tarawih di Masjidil Haram /PIXABAY/Konevi

WARTA LOMBOK – Shalat Tarawih hukumnya sunnah muakkadah. Shalat ini ditetapkan berdasarkan tindakan Nabi. Shalat ini disyariatkan untuk dilaksanakan secara berjama'ah di bulan Ramadhan.

Shalat Tarawih dilaksanakan pada bulan Ramadhan, mulai dari sesudah shalat Isya' hingga terbitnya fajar. Shalat ini disunnahkan bagi laki-laki dan wanita.

Dikutip wartalombok.com dai kitab Al-Bayyinatul Ilmiyyah Fil Mas’alatil Fiqhiyyah, Nabi telah menganjurkan shalat malam di bulan Ramadhan dengan sabdanya:

Baca Juga: Sinopsis Balika Vadhu, BANGGA! Gangga Berhasil Melakukan Operasi, Gehna dan Niranjan Meninggalkan Jaitsar

Baca Juga: Sinopsis Balika Vadhu, Kalyani Gelisah dengan Masalah yang Menimpa Anandhi, Jagdish Berusaha Mencari Nandini

"Barangsiapa melaksanakan shalat malam di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka diampuni dosanya yang telah lalu." (Muttafaq ‘Alaihi, HR. Al-Bukhari: 2009, Muslim: 759).

Disyariatkan untuk melakukan Shalat Tarawih secara berjama’ah dari Aisyah: “Pada suatu malam, Rasulullah shalat di masjid. Lalu orang-orang shalat dengan shalat beliau. Pada malam berikutnya beliau shalat lagi dan orang-orang semakin bertambah banyak".

Mereka kemudian berkumpul pada malam ketiga atau keempat, namun Rasulullah tidak keluar menemui mereka. Ketika pagi tiba, beliau bersabda:
“Aku melihat apa yang kalian perbuat. Tidak ada yang menghalangiku untuk keluar menemui kalian. Hanya saja aku takut jika shalat (tarawih) tersebut diwajibkan atas kalian.‟ Saat itu pada bulan Ramadhan.” (Muttafaq ‘Alaih).

Shalat Tarawih hukumnya sunnah muakkadah. Shalat ini ditetapkan berdasarkan tindakan Nabi. Shalat ini disyariatkan untuk dilaksanakan secara berjama'ah di bulan Ramadhan.

Halaman:

Editor: Muhamad Ilham

Sumber: Al-Bayyinatul Ilmiyyah Fil Mas’alatil Fiqhiyyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x