Melihat para sahabat berdebat di dekat mimbar Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, Umar bin Khatab Radhiallahu'anhu menghampiri dan menegur mereka.
"Jangan meninggikan suara di dekat mimbar Nabi Shallallahu alaihi wasallam," kata Umar Bin Khatab
Kebetulan hari itu adalah hari jumat.
"Nanti setelah sholat Jumat aku akan menanyakan perkara yang kalian perselihkan ini kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam," kata Umar bin Khatab.
Setelah Umar mengadukan permasalahan tadi kepada Rasulullah, maka turunlah firman Allah SWT di dalam Qur'an surat At-Taubah ayat 19 yang artinya:
"Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil haram, kamu samakan dengan orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta berjihad di jalan Allah?. Mereka tidak sama di sisi Allah. petunjuk kepada orang-orang zalim,".
Inti dari ayat tersebut adalah menjelaskan tentang skala prioritas amal. Mengenai tiga amal tadi yang harus didahulukan, Allah menegaskan bahwa tidak sama kedudukan ketiga amal itu.
Orang yang percaya, hijrah dan jihad lebih derajatnya di sisi Allah, daripada orang yang memberi minum kepada jamaah haji dan memakmurkan Masjidil Haram.
Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Pentingnya Memperlajari Ilmu Tajwid yang Sayang Jika Dilewatkan