4. Muntah dengan Sengaja
Pembatal puasa ketiga adalah muntah dengan sengaja. Nabi Muhammad bersabda bahwa jika seseorang dipaksa muntah ketika berpuasa, puasanya tidak batal. Namun, jika muntah dilakukan dengan sengaja, maka perlu mengqodho' puasanya.
5. Bersetubuh dengan Suami Istri Secara Sengaja
Barangsiapa yang melakukan hubungan intim di bulan puasa Ramadhan di siang hari maka puasa dikatakan tidak sah atau batal
6. mengeluarkan Air Mani Secara Sengaja dengan Pasangan
Begitu juga dengan keluarnya mani karena mencumbui pasangan, jika hal ini dilaksanakan pada siang hari maka puasanya batal
7. Haid.
8. Nifas
9. Gila
10. keluar dari Islam juga termasuk dalam daftar pembatal puasa.