Melalui Sidang Isbat, Pemerintah Resmi Tetapkan Tanggal Awal Puasa Ramadhan 2024

- 11 Maret 2024, 06:00 WIB
KMA Republik Indonesia nomor 313 tahun 2024 tentang penetapan 1 Ramadan 1445 hijriah
KMA Republik Indonesia nomor 313 tahun 2024 tentang penetapan 1 Ramadan 1445 hijriah /Tangkap Layar KMA Republik Indonesia

 

WARTA LOMBOK - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah resmi menetapkan awal puasa Ramadhan 1445 H, yakni pada hari Selasa, 12 Maret 2024.

Penetapan awal puasa Ramadhan tersebut diputuskan secara bersama melalui sidang isbat, yang dilaksanakan pada hari Minggu, 10 Maret 2024 kemarin.

"Bahwa data hisab yang dihimpun oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama dari berbagai sumber menyatakan ijtima' awal bulan Ramadan 1445 Hijriah terjadi pada tanggal 29 Syakban 1445 Hijriah sekitar pukul 16.00 WIB bertepatan dengan hari Minggu, 10 Maret 2024 Masehi," isi daripada Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor 313 Tahun 2024 tentang Penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah, sebagaimana dikutip Warta Lombok pada Senin, 11 Maret 2024.

Baca Juga: Airlangga Hartarto : Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat dan Caleg Golkar, Kita Persiapkan Pilkada

Adapun sidang isbat itu sendiri merupakan suatu cara untuk menentukan datangnya bulan Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha, yang biasanya digunakan oleh pemerintah Indonesia.

Metode penentuan awal Ramadhan melalui sidang isbat ini, disebut sangat erat kaitannya dengan perhitungan astronomi.

Perlu diketahui, bahwa sidang isbat 2024 telah digelar oleh Kemenag RI pada hari Minggu kemarin.

Baca Juga: Bapanas Berlakukan Relaksasi HET Beras Premium Selama Ramadhan, Harga di NTB 10.900

Melalui sidang isbat inilah masyarakat bisa mengetahui kapan dimulainya puasa Ramadhan 2024, terutama bagi kalangan muslim yang berpedoman pada penetapan hasil hisab, yang telah dilakukan oleh Kemenag RI.

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: KMA Republik Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x