Bapanas Berlakukan Relaksasi HET Beras Premium Selama Ramadhan, Harga di NTB 10.900

- 10 Maret 2024, 20:10 WIB
Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, saat meninjau kondisi beras di pasar
Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, saat meninjau kondisi beras di pasar /bapanas/

WARTALOMBOK - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (NFA) mengumumkan penerapan relaksasi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium, yang berlaku mulai 10 Maret hingga 23 Maret. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium selama bulan Ramadhan.

 

Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi pasokan dan harga beras di pasar tradisional dan retail modern. Diharapkan, relaksasi ini akan membuat masyarakat lebih nyaman dalam memenuhi kebutuhan beras selama bulan suci Ramadhan. Di kutip dari badanpangan.go,id, Minggu 10 Maret 2024

 

"Tentunya setelah kami mencermati kondisi ketersediaan, pasokan, dan harga beras premium di pasar tradisional maupun retail modern, menjadi perlu adanya suatu upaya agar terus dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen melalui relaksasi HET beras premium," ujar Arief.

 

"Relaksasi HET beras premium ini berlaku sementara selama 2 minggu, mulai besok (10/3) sampai 23 Maret. Setelah tanggal itu, harga beras premium kembali mengikuti HET sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023. Ini berarti relaksasi ini dilaksanakan agar masyarakat bisa lebih nyaman dalam menjalankan ibadah di bulan puasa dan tidak kesulitan memperoleh akses pembelian beras di pasar. Nanti di minggu keempat, kita meyakini pasokan dan ketersediaan beras akan semakin bertambah dengan adanya panen padi," tambahnya.

 

Adapun relaksasi HET beras premium yang diberlakukan sementara ini menyasar pada 8 wilayah. HET disesuaikan menjadi adanya selisih lebih Rp 1.000 per kilogram (kg) dibandingkan HET sebelumnya.

 

Halaman:

Editor: Ahmad Riadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x