Bolehkah Sikat Gigi Menggunakan Odol dalam Kondisi Berpuasa? Ini Jawaban dr. Zakir Naik

- 13 Maret 2024, 13:45 WIB
dr. Zakir Naik menjawab pertanyaan tentang boleh atau tidaknya menyikat gigi pakai odol saat dalam kondisi berpuasa
dr. Zakir Naik menjawab pertanyaan tentang boleh atau tidaknya menyikat gigi pakai odol saat dalam kondisi berpuasa /Tangkap Layar Instagram.com/@zakirnaikpersonal

WARTA LOMBOK - Puasa Ramadhan merupakan ibadah yang memiliki nilai tersendiri di hadapan Allah SWT. Sehingga, seorang muslim yang berpuasa harus benar-benar menjaga puasanya agar bisa diterima oleh Allah SWT. 

Namun dalam praktiknya, kerap kita temukan permasalahan-permasalahan yang sering terjadi selama puasa Ramadhan. Salah satunya yakni keragu-raguan tentang boleh atau tidaknya sikat gigi menggunakan odol saat sedang berpuasa. 

Dalam sebuah kata-kata bijak, dikatakan bahwa "kebersihan adalah sebagian dari iman". Dalam hal ini yakni menjaga kebersihan seluruh anggota tubuh, termasuk kebersihan gigi.

RamadhanBaca Juga: Kisah Nabi Yunus: Menggali Rasa Syukur Melalui Cobaan dan Nikmat Allah! Doa dan Amalan di Bulan Ramadhan

Namun, di Indonesia sendiri banyak ditemukan pasta gigi (odol) yang tinggi akan kandungan mentholnya, yang mengeluarkan rasa mint dan bertugas 'menipu otak' sehingga menimbulkan sensasi yang menyegarkan di dalam mulut. 

Alhasil, rasa itulah yang menghadirkan keraguan dalam diri umat Islam di Indonesia untuk menyikat gigi menggunakan odol saat tengah berpuasa. 

Menjawab rasa keraguan tersebut, Warta Lombok akan mengulas jawaban dr. Zakin Naik perihal hukum menyikat gigi menggunakan odol saat tengah berpuasa.

Baca Juga: Niat dan Keutamaan Sholat Tahajud serta Tarawih: Menyambut Waktu Istimewa di Bulan Ramadhan

Dilansir Warta Lombok dari video YouTube Lampu Islam. pada Rabu, 13 Maret 2024, berikut jawaban dr. Zakir Naik tentang menyikat gigi menggunakan odol saat sedang dalam kondisi berpuasa.

Jawaban dr. Zakir Naik

Pada tahun 2013 silam, dr. Zakir Naik pernah membahas soal menyikat gigi menggunakan pasta gigi (odol) saat sedang menjalankan ibadah puasa.

Dalam penjelasannya, dr. Zakir Naik mengatakan bahwa penggunaan pasta gigi (odol) sama halnya dengan penggunaan siwak yang digunakan Rasulullah SAW. saat menyikat gigi.

Baca Juga: Perlindungan dan Keberkahan: Amalan Surah Al Fath Ayat 1 Sampai 29 di Awal Ramadhan

"Mengenai penggunaan pasta gigi, sebagian besar ulama mengatakan penggunaan pasta gigi diperbolehkan, termasuk Syekh Bin Bash. Semoga Allah merahmatinya. Beliau mengatakan bahwa menggunakan pasta gigi bersamaan dengan sikat gigi ibarat menggunakan siwak," terang dr. Zakir Naik.

Dalam penuturannya, dr. Zakir Naik menyebut bahwa Rasulullah SAW. tidak pernah melarang umatnya untuk menggunakan siwak saat sedang berpuasa.

Namun, pendakwah ulung tersebut mengingatkan agar odol yang digunakan untuk menyikat gigi jangan sampai tertelan saat berkumur.

Baca Juga: Kultum Ramadhan Pertama Masjid As-Syuhada' Gebang Diisi oleh Tuan Guru Muda, Sampaikan tentang Konteks Puasa

"Dan Nabi tidak pernah melarang penggunaan siwak. Tidak apa-apa. Ini tidak membatalkan puasa, tetapi berhati-hati agar tidak menelan sedikit pun (pasta gigi atau odol). Dilarang menelan bagian mana pun dari pasta gigi. Itulah sebabnya sebagian ulama berpendapat, aduh, seandainya seseorang mempunyai pasta gigi yang rasanya kuat dan ada yang mungkin tertelan," jelasnya.

Sebuah Hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu menyebutkan:

لولا أن أشق على أمتي لأمرتهم بالسواك عند كل صلاة

Artinya: Kalau saja aku tidak memberatkan umatku niscaya pasti kuperintahkan mereka untuk bersiwak di setiap shalat. (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Baca Juga: Pasukan Israel Melarang Warga Palestina Melaksanakan Shalat Bulan Ramadhan di Masjid Al-Aqsa!

Oleh karenanya, dr. Zakir Naik menyebut penggunaan pasta gigi (odol) tidak akan membatalkan puasa selama zatnya atau sebagian darinya tidak tertelan saat berkumur.

"Makanya ada yang bilang tidak dianjurkan. Namun hukum yang benar adalah selama Anda berhati-hati agar tidak tertelan satu bagian pun, Anda bisa menggunakan pasta gigi dan sikat gigi. Itu tidak membatalkan puasamu," tutur dr. Zakir Naik.***

Editor: Mamiq Alki

Sumber: YouTube Lampu Islam.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x