13. Sehat jasmani dan rohani
Persyaratan khusus dapat dilihat lebih lanjut di cpns.pu.go.id dalam pdf, sebagaimana dikutip wartalombok.com dari postingan akun Instagram @bkopupr.
Baca Juga: Awas! WhatsApp Akan Blokir Pengguna Jika Masih Menggunakan Aplikasi ini
Sementara itu khusus jabatan fungsional Teknik yang bekerja di Pengairan, Jalan-Jembatan hingga Pengelola Pengadaan Barang Jasa ada 5 syarat utama:
1. Bersedia ditempatkan di daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) dengan akses terbatas
2. Bersedia bekerja On Call selama 24 jam termasuk hari libur dan libur nasional
3. Bersedia dipindahkan dari lokasi penugasan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan organisasi
Baca Juga: Puluhan Orang Meninggal, Pemerintah Desak Industri Perbanyak Produksi Gas Oksigen Medis
4. Bersedia ditugaskan dalam penanganan dalam kondisi darurat bencana
5. Diutamakan berjenis kelamin laki-laki.***