WARTA LOMBOK - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) RI membuka kesempatan untuk mengikuti seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Jumlah kebutuhan yang disediakan Kemen PUPR sebanyak 1.057 yang terbagi menjadi 17 jabatan fungsional.
Pendaftaran dibuka tanggal 30 Juni hingga 21 Juli 2021 yang dapat diakses melalui sscasn.bkn.go.id dan cpns.pu.go.id.
Baca Juga: Turut Berduka, Telah Berpulang Salah Satu Pejabat era Orde Baru, Harmoko bin Asmoprawiro
Berikut persyaratan umum CPNS Kemen PUPR 2021:
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI
2. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI dan anggota kepolisian atau diberhentikan tidak hormat dari pegawai swasta
3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI dan Polri
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana.
6. Bebas dari penyalahgunaan narkotika
7. Bersedia membatalkan perjanjian/kontrak kerja dengan instasi lain pada saat dinyatakan lulus
8. Bersedia ditempatkan di seluruh Unit Kerja Kementerian PUPR di seluruh NKRI yang ditentukan
9. Bersedia bekerja dan menjalani ikatan dinas selama 10 tahun dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sejak diangkat sebagai PNS Kementrian PUPR
Baca Juga: Fosil Manusia Purba Jenis Baru Membuat Bingung Peneliti di Israel
10. Memiliki kemampuan pengoperasian komputer yang meliputi pengoperasian sistem operasi, aplikasi perkantoran
11. Saat mendaftar akun CCASN berusia tidak lebih dari 32 tahun 0 bulan 0 hari pada untuk formasi pendidikan S-2, dan 30 tahun 0 bulan 0 hari pada untuk formasi S-1 dan D-IV
12. Batas usia dihitung berdasarkan tanggal lahir yang tercantum pada ijazah yang digunakan untuk melamar
13. Sehat jasmani dan rohani
Persyaratan khusus dapat dilihat lebih lanjut di cpns.pu.go.id dalam pdf, sebagaimana dikutip wartalombok.com dari postingan akun Instagram @bkopupr.
Baca Juga: Awas! WhatsApp Akan Blokir Pengguna Jika Masih Menggunakan Aplikasi ini
Sementara itu khusus jabatan fungsional Teknik yang bekerja di Pengairan, Jalan-Jembatan hingga Pengelola Pengadaan Barang Jasa ada 5 syarat utama:
1. Bersedia ditempatkan di daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) dengan akses terbatas
2. Bersedia bekerja On Call selama 24 jam termasuk hari libur dan libur nasional
3. Bersedia dipindahkan dari lokasi penugasan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan organisasi
Baca Juga: Puluhan Orang Meninggal, Pemerintah Desak Industri Perbanyak Produksi Gas Oksigen Medis
4. Bersedia ditugaskan dalam penanganan dalam kondisi darurat bencana
5. Diutamakan berjenis kelamin laki-laki.***