Kemdikbud Salurkan Bantuan APB Rp1 Juta, Segera Cek NIK dan Pastikan Anda Sebagai Penerima

29 November 2020, 10:52 WIB
Pemerintah melalui Kemendikbud menyalurkan bantuan APB Rp1 juta bagi para pelaku seni dan budaya. /pixabay.com/EmAji

WARTA LOMBOK - Pemerintah melalui Kemdikbud menyalurkan bantuan APB Rp1 juta untuk para pelaku seni dan budaya.

Bantuan APB ini diperuntukkan bagi para pelaku seni dan budaya yang terdampak wabah Covid-19.

Kesempatan untuk mendapatkan bantuan APB Rp1 juta masih terbuka lebar.

Baca Juga: Mengapa Air Zam Zam Tidak Pernah Habis? Seseorang Ahli Kimia Buktikan Fakta Ilmiahnya

Untuk memastikan Anda penerima bantuan, segera lakukan pengecekan melalui
apb.kemdikbud.go.id.

Untuk merealisasikan bantuan APB Rp1 juta ini, Kemdikbud 
membagi penerima menjadi dua prioritas.

Prioritas I, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

- Pelaku budaya yang bersangkutan tidak punya mata pencaharian lain selain kegiatan bidang kebudayaan yang berhenti total akibat wabah atau berkurang secara signifikan akibat wabah.

Baca Juga: Semakin Keren…! Bulan ini Kemendikbud Cairkan Kuota 50 GB, Masa Aktif 75 Hari, Cek Segera Syaratnya

- Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan sebesar-besarnya lima juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

- Pelaku budaya yang sudah berkeluarga, dan memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

Prioritas II, meliputi para pelaku budaya yang termasuk dalam pengelompokkan kriteria:

- Pelaku budaya yang belum atau tidak berkeluarga, serta memiliki penghasilan perbulan antara lima sampai sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

Baca Juga: Nikmati Gratis Ongkir Sepuasnya dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale!

 - Pelaku budaya yang memiliki penghasilan perbulan di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah berlangsung.

Selain itu, ada beberapa kelompok yang tidak bisa dapat bantuan Rp1 juta dari pemerintah yakni.

- Pegawai Negeri Sipil (PNS)

- Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PPNS)

- TNI

- Polri

- Karyawan BUMN

- Karyawan BUMD

- Dosen dan Dokter

Baca Juga: Penuh Kritik! Reema Dodin Wanita Palestina Yang Diangkat Joe Biden Jadi Pejabat Gedung Putih

Dikutip Warta Lombok.com dari Mantra Sukabumi.com dengan artikel "Cek Segera NIK KTP Anda di Link apb.kemdikbud.go.id, Pastikan Dapat Bantuan APB Rp1 Juta", berikut cara untuk cek penerima dana Rp1 juta APB yang namanya tercantum dalam SK:

1). Buat akun di apb.kemdikbud.go.id.

2). Unggah data berupa NIK KTP, buku rekening dan bukti karya sesuai profesi pencipta karya.

Calon penerima yang karya seni dan datanya telah lolos verifikasi akan diproses lebih lanjut oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Setelah validasi dan proses akhir selesai, KPPN akan menyalurkan dana ke bank penyalur.

Baca Juga: Sempat Dikabarkan Hilang dari Situs Resmi MotoGP, Mandalika Racing Team Dipastikan Akan Tampil

Dana tersebut kemudian dicairkan ke rekening masing-masing penerima dengan jumlah besaran Rp1 juta per-orang.

Bantuan APB Rp1 juta disalurkan melalui tiga Bank pilihan pemerintah Indonesia yaitu Bank BNI, BRI, dan Mandiri.

Proses penyaluran bantuan APB Rp1 juta dilakukan selambat-lambatnya dalam dua minggu.*** (Neng Siti Kulsum Ayunengsih/Mantra Sukabumi.com)

Editor: ElRia Shd

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler