Habib Rizieq Perintahkan ini ke Simpatisannya saat Diperiksa Senin oleh Polda Metro Jaya

6 Desember 2020, 10:38 WIB
Habib Rizieq /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/.*/ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

WARTA LOMBOK – Kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menyeretnya red. (Habib Rizieq) memasuki panggilan kedua setelah mangkir pada panggilan pertama.

Sempat mangkir pada panggilan pertama karena alas an pemulihan kesehatan setelah diketahui beliau memeriksa kesehatan di RS, Ummi beberapa waktu lalu.

Kini Habib Rizieq akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada hari Senin 7 Desember 2020 besok.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Tak Hadiri Panggilan Polisi, Polda Metro Jaya: Tidak Wajar

Rizieq diperiksa sebagai saksi terkait pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020 lalu.

Wakil sekretaris dan Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar belum dapat memastikan Habib Rizieq akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut atau tidak.

"Hadir atau Tidak, yang jelas saya pasti hadir," ucap Aziz Sabtu 5 Desember 2020.

Dikutip Warta Lombok dari laman PortalSurabaya.com dalam artikel “Bakal Diperiksa Senin, Ini Perintah Habib Rizieq Kepada Pendukungnya” Aziz mengatakan bahwa pihak FPI sudah menghimbau kepada para simpatisannya untuk tidak perlu hadir mendampingi Habib Rizieq saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk mencegah kerumunan terjadi lagi di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga: Berdalih Melenyapkan Kezaliman, Amien Rais Nyatakan Bersekutu dengan Habib Rizieq Shihab

"Perintah HRS jangan berkerumun, harap jaga protokol kesehatan dimanapun. Harapan kami, mari kawal proses hukum ini supaya berkeadilan dan bermartabat," ucapnya.

Seperti diketahui pemanggilan Rizieq ini merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya tidak hadir karena sakit, pada Selasa 1 Desember 2020.

Aziz mengatakan bahwa ketidak hadiran Rizieq bukan karena mangkir, melainkan pemanggilan tersebut sudah diwakilkan kepada kuasa hukumnya.

"Bukan mangkir, beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI," ucap Aziz di Polda Metro Jaya, Selasa 1 Desember 2020.

Baca Juga: Habib Rizieq Enggan Terbuka Soal Tes Swab, Pemkot Bogor Ambil Langkah Hukum

"Alasan masi beristirahat, karena pada Sabtu lalu baru keluar dari rumah sakit, artinya masih dalam pemulihan," ucapnya.

Menurutnya, alasan tersebut telah diterima ole penyidik pada Selasa lalu.

"Kemanusiaan dan alasan ksehatan terkait pemulihan kondisi Habib Rizieq Shihab. Karena itu kami ucapkan terima kasih kepada kepolisian," ucapnya.

Namun pernyataan tersebut dibantah oleh kepolisian dan menyebut ketidakhadiran Rizieq tanpa aa alasan yang jelas.***(Suhemanto/PortalSurabaya.com)

Editor: LU Ali

Sumber: Portal Surabaya

Tags

Terkini

Terpopuler