WARTA LOMBOK – Dunia Pemberitaan tanah air tidak pernah luput dari pemberitaan tentang RS sepulang dari Arab Saudi setelah 3,5 tahun disana.
Setiap hari pemberitaan tentang beliau selalu menjadi santapan nitizen, mulai dari kasus Petamburan yang diduga melanggar protocol kesehatan hingga Megamendung.
Diketahui pemanggilan RS oleh Polda Metro Jaya sebagai saksi atas kerumunan yang terjadi di Petamburan saat pernikahan Najwa dan acara Maulid akhirnya tidak dihadiri alias mangkir dengan alas an kecapean.
Baca Juga: Habib Rizieq Mangkir Dari Panggilan Kepolisian, Pengacara: Habib Rizieq Kecapean dan Kelelahan
Muhammad Hanif juga tak bisa datang dalam pemanggilan ini.
Melalui pengacaranya, M Kamil Pasha mengatakan kliennya itu tidak bisa hadir lantara ada kegiatan lain.
"Kami dari tim kuasa hukum Habib Hanif Alatas tadi sudah memberikan surat kepada penyidik kami mohon maaf hari ini belum bisa memenuhi panggilan dikarenakan satu dan lain hal karena Habib Hanif sudah ada jadwal saat dipanggil itu,” tutur Kamil.
Selain itu Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab juga datangi Polda seorang diri.
Baca Juga: Anies Baswedan dan Riza Patria Positif Covid-19, Bagaimana Nasib Jakarta?