Kerumunan Massa Habib Rizieq Shihab Naik Status jadi Tingkat Penyelidikan

- 28 November 2020, 09:10 WIB
Habib Rizieq Shihab akan dipanggil Polda Jabar terkait kerumunan massa di acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid di Megamendung.
Habib Rizieq Shihab akan dipanggil Polda Jabar terkait kerumunan massa di acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid di Megamendung. /Tangkap layar Youtube.com/Front TV

WARTA LOMBOK - Kerumunan massa di acara Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, beberapa waktu lalu, di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah naik ke tingkat penyidikan oleh Polda Metro Jaya (PMJ).

Kabid Humas PMJ, Jawa Barat Kombes Pol Erdie Chaniago mengatakan bahwa pihak Polda Metro Jaya (PMJ) telah buatkan sprindik nya.

"Iya memang benar, statusnya sudah naik ke tahap penyelidikan dan kami sudah buat juga spring bed-nya tunggu saja ya," ujar Erdi saat dikonfirmasi pada Kamis 26 November 2020, seperti dilansir mantrasukabumi.com dari PMJNEWS pada 26 November 2020.

Baca Juga: Polemik Pencopotan Baliho Habib Rizieq, Kapuspen TNI: Didukung Panglima TNI

Namun Erdi mengatakan, bahwa sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan, ini statusnya baru naik ke penyidikan saja.

Sebagaimana berita mantrasukabumi.com dalam artikel “PMJ Naikkan Kasus Kerumunan Habib Rizieq ke Tingkat Penyelidikan”, kerumunan massa di megamendung naik status menjadi tahap penyelidikan.


Naiknya status tersebut, berdasarkan belasan dokumen dan fakta yang didapatkan oleh Polres Jawa Barat. Akan tetapi untuk saat ini belum ada yang menjadi tersangka.

Baca Juga: Rocky Gerung: LBP Diangkat jadi Menteri KKP Sementara, Tanda Istana Melakukan Konsolidasi Kekuasaan

Baca Juga: Sebelum Tersangka, Edhy Prabowo Serukan Antikorupsi Ketika Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2019

Halaman:

Editor: LU Ali

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x