WARTA LOMBOK – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI, Habib Rizieq Shihab mengunjungi sebuah Pondok Pesantren di Megamendung sepulangnya dari Arab Saudi.
Kunjungan pentolan FPI tersebut dilakukan pada Jumat, 13 November 2020 untuk memenuhi undangan dalam rangka pembangunan masjid.
.
Kehadiran Habib Rizieq di acara itu memantik pengikutnya untuk beramai-ramai mendampingi sang Habib.
Baca Juga: Dikabarkan HRS Positif Covid-19, Ini Kata DPP FPI
Para pengikut Habib Rizieq yang hadir pada saat itu dianggap melanggar protocol kesehatan karena berkerumun dan banyak yang tidak menggunakan masker.
Dikutip Warta Lombok.com dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel “Acara di Megamendung Diklaim Langgar Prokes Covid-19, Polda Jabar Siap Periksa Ketua FPI”, kerumunan pada acara yang dihadiri Habib Rizieq akan segera dip roses pihak kepolisian.
Polda Jawa Barat (Jabar) mengaku sudah siap melakukan tindakan untuk memproses hal tersebut.
Pemeriksaan akan dilakukan karena dua orang anggota FPI diketahui merupakan panitia penyelenggara acara tersebut.
Baca Juga: Air Terjun Benang Kelambu, Air Terjun Tanpa Sungai dan Bertuah Menyembuhkan Penyakit
"Dari pihak FPI kebetulan ada dua yang seharusnya dimintai keterangannya, dua orang tersebut diharapkan bisa menjelaskan terkait masalah undangan untuk melakukan peletakan batu pertama.
"kemudian dengan panitianya,” tutur Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago pada Sabtu, 21 November 2020 kemarin.