Habib Rizieq Shihab Tak Hadiri Panggilan Polisi, Polda Metro Jaya: Tidak Wajar

- 3 Desember 2020, 07:41 WIB
 Habib Rizieq Shihab (HRS).
 Habib Rizieq Shihab (HRS). /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

WARTA LOMBOK - Setibanya di Indonesia, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab melakoni berbagai kegiatan.

Kegiatan yang digelar Habib Rizieq terus menjadi sorotan karena menimbulkan kerumunan massa yang banyak.

Sementara, di masa pandemi Covid-19 saat ini kegiatan yang menghadirkan banyak orang tidak boleh dilakukan.

Baca Juga: Anies Baswedan dan Riza Patria Jalani Isolasi Karena Positif Covid-19, tapi Mereka Tetap Kerja

Meskipun harus dilakukan, orang-orang yang hadir terbatas dan wajib menerapkan aturan protokol kesehatan.

Berkaitan dengan kegiatan Habib Rizieq Shihab, kerumunan massa pada saat itu masuk kategori pelanggaran protokol kesehatan.

Oleh karenanya, polisi kemudian memanggil Habib Rizieq Shihab untuk dimintai keterangan terkait kerumunan massa.

Namun, Habib Rizieq Shihab mangkir dari panggilan tersebut. Bahkan saat polisi mendatangi kediamannya, sejumlah orang membuat barikade untuk menghalangi kedatangan polisi.

Baca Juga: KPU Kota Mataram Optimis Partisipasi Pemilih di Pilkada Serentak 2020 Mencapai 80 Persen

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020 di Masa Pandemi Covid-19 Tetap Berjalan dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x