WARTA LOMBOK - Kepolisian kembali mengamankan anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Dunia entertainment kembali menjadi sorotan publik setelah adanya kabar penangkapan tersebut yang terjadi di sebuah kamar hotel di Jakarta Timur kemarin.
Anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto berinisial RZ diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Muhaimin Iskandar Menyebut bahwa Pembangunan SDM Kunci Utama Kemajuan Bangsa
RZ diduga terlibat penyalahgunaan sabu-sabu dan ditangkap di kamar sebuah hotel di kawasan Jakarta Timur pada Senin, 17 Mei 2021.
“Iya benar. Ada barang bukti narkotika jenis sabu, di salah satu kamar hotel di Jaktim,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin kepada awak media.
Kabid Humas Polda Metro Jaya belum merinci berapa jumlah sabu yang disita. Yusri Yunus belum menjelaskan kronologis penangkapan. Sebab, penyidik akan melakukan ekspose kasus tersebut pada Selasa, 18 Mei 2021 .
Putra bungsu dari penyanyi dangdut Rita Sugiarto diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba sebagaimana dibenarkan polisi.
"Iya benar (anak Rita Sugiarto ditangkap terkait narkoba)," ucap Kombes Yusri Yunus.
Yang bersangkutan berinisial RZ. Dia diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. RZ ditangkap di salah satu unit kamar di sebuah hotel di kawasan Jakarta Timur, hari ini.
Baca Juga: Christina Aryani Apresiasi Langkah Pemerintah dalam Konflik Israel-Palestina
"(Barang Bukti) Sabu, di salah satu kamar hotel di Jaktim," tambah Yusri.
Namun Yusri belum merinci berapa jumlah sabu yang disita. Dirinya pun belum menjelaskan kronologi penangkapan. Pasalnya, penyidik akan melakukan ekspose kasus pada hari Selasa, 18 Mei 2021.***