Kementerian Kesehatan Telah Memproses Pembayaran Insentif Untuk Tenaga Kesehatan

- 17 Mei 2021, 07:53 WIB
Proses pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan yang berjuang melawan Covid-19 telah di transfer.
Proses pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan yang berjuang melawan Covid-19 telah di transfer. /pixabay.com/EmAji

WARTA LOMBOK - Proses pembayaran insentif tenaga kesehatan yang bertugas dalam penanganan Covid-19. 

Insentif bagi tenaga kesehatan baik tahun anggaran 2020 maupun 2021 terus berjalan. 

Kementerian Kesehatan terus berupaya agar anggaran dapat segera direalisasikan. 

Baca Juga: Salahkan Hamas, Perdana Menteri Israel: Operasi ini Akan Terus Berlanjut Selama Diperlukan

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian Kesehatan @Kemenkes pada 13 Mei 2021, insentif diberikan kepada faskes yang menjadi tanggung jawab Kemenkes. 

Plt Kepala Badan PPSDM Kemenkes, Kirana Pritasari mengungkapkan bahwa sebagian besar tunggakan insentif nakes 2020 adalah tunggakan bulan Desember. 

Kirana melanjutkan bahwa hingga 10 Mei 2021, sebesar Rp790,2 miliar susah disetujui pencairannya oleh Kementerian Keuangan. 

Sejumlah tunggakan tersebut diperuntukkan bagi 124 ribu nakes dari 1.089 fasilitas kesehatan. 

Baca Juga: Aurat Wanita Muslimah di Depan Mahram Menurut 4 Madzhab, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @KemenkesRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x