Pemerintah Terus Melakukan Berbagai Perbaikan Mekanisme Penyaluran Insentif Bagi Tenaga Kesehatan

- 5 Mei 2021, 09:30 WIB
Insentif Tenaga Kesehatan merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para tenaga kesehatan.
Insentif Tenaga Kesehatan merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para tenaga kesehatan. /Twitter.com/@KemenkesRI

WARTA LOMBOK - Pemerintah memberikan apresiasi kepada para tenaga kesehatan yang telah berjuang selama pandemi berupa insentif tenaga kesehatan (nakes).

Pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 akan dikirim langsung ke rekening tenaga kesehatan.

Kementerian Kesehatan juga akan melakukan random check kepada tenaga kesehatan penerima insentif untuk meminimalisir adanya potongan ataupun potongan.

Baca Juga: Viral Seorang Warga Dilarang Shalat di Masjid karena Memakai Masker, Ulama Lebih Tinggi dari Pemerintah

Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian Kesehatan @KemenkesRI pada 1 Mei 2021, insentif diberikan kepada nakes di faskes yang memberikan pelayanan bagi pasien Covid-19.

Pembayaran insentif tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang pembayarannya diperuntukkan bagi RS Pemda, Puskesmas dan Labkesda.

Adapun nakes yang menerima insentif yakni dokter spesialis, peserta program pendidikan dokter spesialis, dokter dan dokter gigi, perawat dan bidan, serta tenaga kesehatan lainnya.

Baca Juga: Simak Penggunaan Kecerdasan Artifisial Dalam Sektor Logistik Proses Berbelanja Online yang Digemari

Berbagai perbaikan dalam mekanisme penyaluran insentif terus dilakukan pemerintah agar nakes segera mendapatkan haknya.

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: Twitter @KemenkesRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x