Munarman Terlibat Kegiatan Baiat, Polri: Pembaiatan yang Ada di Jakarta, Makassar atau Medan

- 4 Mei 2021, 17:04 WIB
Penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri
Penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri /Dok Humas Polri/

WARTA LOMBOK - Polri sampai saat ini masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap mantan sekretaris umum FPI Munarman yang ditangkap. Dia diamankan dugaan tindak pidana terorisme.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menerangkan teroris tak terduga Munarman selama ini diduga ikut serta dalam kegiatan baiat yang dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia.

"Dikatakan dari awal ya, yang terlibat terlibat dalam kasus pembaiatan. Baik itu pembaiatan yang ada di Jakarta, Makassar atau Medan," ujar Rusdi seperti dilansir wartalombok.com dari PMJ News Selasa, 4 Mei 2021.

Baca Juga: Rencana Kerja Pemerintah di Tahun 2022, Jokowi: Tahun Depan Masih Pemulihan Ekonomi Dan Reformasi Struktural

"Sampai dengan saat ini, masih dalam tahap penangkapan dan masih terus didalami," sambungnya.

Lebih lanjut Rusdi mengatakan, Munarman masih belum dapat ditemui oleh pihak manapun, termasuk kuasa hukumnya. Perlu izin terlebih dahulu dari pihak penyidik ​​untuk bertemu dengannya.

"Tentunya, itu hak dari penyidik ​​sendiri ya. Ketika belum bisa didatangi oleh operasi hukum ya tidak bisa, karena itu bagian dari proses penyidikan. Tapi, nanti kedepan pun pasti yang akan didampingi oleh kuasa hukumnya," tukasnya.

Sebelumnya dari Pakar Siber dan Pengamat Media Sosial Kun Arief Cahyantoro menilai bahwa kebocoran data pribadi pengguna marketplace atau media sosial umumnya terjadi karena kekurangpahaman pemilik perangkat seluler.

Baca Juga: Peringati Hari Buruh, SBMI Lombok Timur Berharap Agar Pemerintah Memperhatikan Nasib PMI

Halaman:

Editor: Mamiq Alki

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x