WARTA LOMBOK - Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan suatu strategi yang dilakukan untuk menciptakan kondisi kesetaraan dan keadilan gender di Indonesia.
Pencapaian kesetaraan dan keadilan gender didapatkan melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman.
Tidak hanya pengalaman, kesetaraan dan keadilan gender juga didapatkan melalui program yang memperhatikan aspirasi dan kebutuhan.
Dikutip wartalombok.com dari akun Twitter Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak @kpp_pa pada 30 April 2021, PUG juga memperhatikan permasalahan perempuan dan laki-laki.
Berbagai kebijakan dan program yang diperhatikan PUG tersebut masuk ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi.
Perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi dilakukan atas seluruh kebijakan dan program di berbagai bidang kehidupan dan sektor pembangunan.
PUG sendiri memiliki tujuan untuk mewujudkan kesejahteraan gender sehingga dapat menciptakan pembangunan yang lebih adil.