WARTA LOMBOK - Kematian dokter akibat Covid-19 di Indonesia meningkat tajam pada paruh pertama Juli 2021. Menurut asosiasi profesi dokter Indonesia, masuknya virus Covid-19 varian Delta telah memicu lonjakan infeksi di seluruh Indonesia.
Sebanyak 114 dokter telah dinyatakan meninggal akibat Covid-19 dari 1 Juli hingga 17 Juli 2021. Jumlah ini merupakan yang tertinggi yang pernah dilaporkan untuk periode waktu yang sama dan lebih dari 20 persen dari 545 total kematian dokter akibat Covid-19 sejak awal pandemi.
Hal ini disampaikan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam konferensi pers virtual, dikutip wartalombok.com dari channel news asia.
Mahesa Paranadipa, seorang pejabat senior IDI, mengatakan IDI khawatir tentang sistem medis yang mungkin tidak dapat mengatasi bencana pandemi.
"Kami khawatir dengan potensi keruntuhan fungsional. Ini adalah jumlah data yang dilaporkan, belum data yang mungkin belum dilaporkan kepada kami," kata Paranadipa.
Meskipun tingkat vaksinasi di kalangan petugas kesehatan mencapai 95 persen. Kematian dokter telah meningkat di Indonesia. Hal ini telah mendorong pemerintah Indonesia untuk menggunakan vaksin Moderna sebagai suntikan penguat vaksin Sinovac untuk petugas kesehatan.
Hal ini dilakukan karena ancaman penyebaran varian Delta yang lebih ganas. Indonesia telah melaporkan lebih banyak kasus virus Corona baru daripada negara mana pun di dunia dalam beberapa hari terakhir.
Baca Juga: Idul Adha Pada Masa PPKM Darurat, Berikut Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha
Menurut data dari rata-rata dalam tujuh hari terbaru, jumlah kematian akibat Covid-19 di Indonesia adalah yang tertinggi kedua setelah Brasil.
Pakar kesehatan menyebut negara Indonesia sebagai pusat pandemi baru. Indonesia melaporkan 44.721 kasus dan 1.093 kematian baru akibat virus pada Minggu, 18 Juli 2021.
Pemerintah Indonesia telah memberlakukan pembatasan mobilitas yang ketat sejak 3 Juli untuk memperlambat penyebaran virus.
Baca Juga: Respon Arahan Jokowi, Kemensos Gerak Cepat Sasar KPM BST, BPNT dan PKH di Jawa-Bali
Peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM sebelumnya ditetapkan hanya sampai 20 Juli 2021 tetapi karena lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia masih tetap tinggi maka kemungkinan pemberlakuan PPKM akan diperpanjang sampai akhir Juli 2021.***