TNI Resmi Menghentikan 'Tes Keperawanan' Pelamar Taruna Wanita

12 Agustus 2021, 06:15 WIB
Acara Penyematan Lencana Wira Waskita kepada Tim Karate TNI AU (28/9/2018) /Dok: TNI AU

WARTA LOMBOK - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghentikan “tes keperawanan” pada calon TNI perempuan, setelah mendapat banyak sorotan dari sejumlah kalangan.

TNI telah mengakhiri praktik kontroversial tes keperawanan pada wanita yang melamar menjadi taruna. Langkah tersebut disambut baik oleh para aktivis yang telah lama berkampanye menentangnya.

“Tes dua jari” di mana dokter memeriksa selaput dara wanita yang direkrut untuk mencoba menentukan keperawanan mereka, adalah sistematis, kasar dan kejam, menurut Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di New York, yang melakukan penyelidikan pada tahun 2014 dan 2015.

Baca Juga: Dikonversi Menjadi Rumah Sakit, Asrama Haji Embarkasi Lampung Melayani Pasien Covid-19

Baca Juga: Didukung Teknologi Pintar Tata Cahaya, Kubah Masjid Istiqlal Gunakan Ratusan Lampu Dengan Konsep Cahaya Bulan

Militer sebelumnya mengatakan tes itu penting dalam menentukan moralitas rekrutan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan mereka “tidak memiliki validitas ilmiah” dan penampilan selaput dara bukanlah indikator hubungan seksual yang dapat diandalkan.

Kepala Staf Angkatan Darat Indonesia (KASAD), Andika Perkasa mengatakan kepada wartawan pada hari Selasa bahwa tes semacam itu tidak lagi dilakukan di tentara.

“Apakah selaput dara robek atau sebagian pecah adalah bagian dari pemeriksaan, sekarang tidak ada lagi itu,” katanya, sebagaimana dikonfirmasi oleh juru bicara militer.

Andika pekan lalu mengatakan, proses seleksi tentara untuk rekrutan laki-laki dan perempuan harus berimbang.

Juru bicara Julius Widjojono mengatakan pada hari Rabu, angkatan laut melakukan tes kehamilan pada pelamar wanita, tetapi tidak ada tes keperawanan khusus.

“Baik pria dan wanita menjalani pemeriksaan yang sama. Tes reproduksi wanita dilakukan untuk memeriksa kista atau komplikasi lain yang dapat mengganggu kemampuan rekrutan untuk melayani, menambahkan bahwa “tes keperawanan” tidak ada dalam terminologi angkatan," kata Indan Gilang, juru bicara angkatan udara.

Baca Juga: Berikut Cara Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah 2021 bagi Pekerja dan Buruh

Baca Juga: Polemik Pesawat Kepresidenan Ganti Warna, Ali Ngabalin: Kok Ada yang Demam Berat

Kelompok hak asasi manusia menyambut baik pengumuman bahwa tentara telah menghentikan praktik tersebut.

“Tidak pernah ada kebutuhan untuk tes,” kata Andy Yentriyani, ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Andreas Harsono, peneliti Indonesia di HRW mengatakan itu adalah “hal yang benar untuk dilakukan,” menambahkan praktik itu “merendahkan, diskriminatif, dan traumatis,”.

Dia mengatakan HRW telah berbicara dengan lebih dari 100 rekrutan militer wanita yang menjalani tes, salah satunya mengatakan dia menjadi sasarannya pada tahun 1965.***

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler