KPK Pernah Gandeng Indra Kenz Bikin Lagu Anti Korupsi, Biaya dari Mana?

15 Maret 2022, 19:10 WIB
Indra Kesuma alias Indra Kenz pernah kolaborasi dengan KPK dalam sebuah lagu dalam memerangi korupsi. /Tangkapan layar YouTube/@Indra Kesuma

WARTA LOMBOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kolaborasi dengan Indra Kesuma alias Indra Kenz tersangka kasus penipuan investasi bodong saat membuat lagu anti korupsi.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan di Jakarta, mengatakan bahwa KPK memebrikan kesempatan bagi semua elemen masyarakat untuk berkontribusi dalam memerangi korupsi.

"Kami jelaskan bahwa KPK senantiasa memberikan kesempatan dan mengajak setiap elemen masyarakat sesuai dengan kemampuan dan perannya masing-masing, untuk melibatkan diri dan berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Ali.

Baca Juga: Kontroversi Logo Halal Baru, Ketua MUI Kaget!

Ia menambahkan, kontribusi itu melalui pendidikan anti korupsi, pencegahan, maupun penegakan hukum, dan berani melaporkan ke aparat apabila mengetahui ada dugaan tindak pidana korupsi.

Ali menjelaskan KPK memiliki Direktorat Peran Serta Masyarakat yang berfungsi menjalin kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, musisi, hingga pemengaruh media sosial atau influencer.

KPK juga menyambut baik inisiatif para pihak yang memanfaatkan kemampuannya untuk menghasilkan karya dengan memuat pesan-pesan antikorupsi dan disebarluaskan kepada masyarakat.

Terkait pembiayaan lagu kolaborasi itu, Ali menegaskan tidak ada pembiayaan khusus dari KPK dan murni untuk tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Terlebih tidak ada pembiayaan dari KPK dalam pembuatan lagu ini, sehingga murni kontribusi para pihak tersebut dalam mengedukasi masyarakat tentang nilai antikorupsi," jelasnya.

Baca Juga: Bupati Bandung Barat Dadang Supriatna Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Irigasi dan Jalan

KPK, melalui Direktorat Sosialisasi Kampanye, Peran Serta Masyarakat, juga Biro Humas, aktif mengampanyekan pentingnya membangun nilai integritas dan juga upaya pencegahan korupsi untuk pemberantasan korupsi di berbagai media.

"Dalam kesempatan ini, kami sekaligus mengajak dan mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai integritas secara konsisten, agar kita bisa menjaga diri kita dari godaan perbuatan korupsi," ujarnya.

Video kolaborasi KPK dan Indra Kenz itu diunggah di kanal Youtube KPK RI, hari Selasa, 15 Maret 2022.

Video musik berdurasi 39 detik yang dibuat pada Agustus 2021 lalu, memuat pesan anti korupsi berjudul "Lihat, Lawan, Laporkan".

Dalam video tersebut, tampak Indra Kenz muncul dalam video dengan mengenakan kaos putih dan ikut bernyanyi bersama Indomusikgram.***

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler