Dorong Percepatan Pencegahan Korupsi di Pemda. KPK Luncurkan MCP

25 Maret 2024, 18:15 WIB
KPK Resmi Luncurkan MCP 2024, untuk mencegah Korupsi di Pemerintah Daerah /Doc. KPK/

WARTALOMBOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 dalam upaya meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah. Hal ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi Daerah, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 20 Maret 2024.

 

Peluncuran ini menjadi bagian penting dari Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi Daerah yang digelar di Gedung Merah Putih KPK.

 

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyoroti tantangan pemberantasan korupsi saat ini, khususnya dalam menangani kasus korupsi skala kecil atau petty corruption.

 

"Masih banyak tindakan penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat publik dan kebiasaan memberi imbalan yang salah di masyarakat," ujar Wakil Ketua KPK. di kutip dari KPK.go,id, Minggu 24 Maret 2024.

 

Menurut Alex, fokus KPK saat ini adalah pada praktik-praktik yang merusak tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Untuk itu, Korsup KPK bersama Kemendagri dan BPKP merancang program koordinasi pemberantasan korupsi melalui MCP.

 

"Melalui MCP, kita dapat memetakan titik rawan korupsi di setiap daerah dan membantu mengidentifikasi area yang memerlukan pengawasan lebih ketat," tambah Alex.

 

Hasil evaluasi MCP tahun 2023 menunjukkan penurunan indeks sebesar 1,16 poin dibandingkan tahun sebelumnya, menurut Alex. Sebagai respons, KPK bersama Kemendagri dan BPKP telah menyesuaikan indikator MCP untuk tahun 2024, dengan merumuskan 8 area intervensi, 26 indikator, dan 62 sub-indikator baru.

 

Perubahan tersebut mencakup pemisahan area perencanaan dan penganggaran serta perluasan area perizinan dengan melibatkan sektor layanan publik. Namun, area tata kelola dana desa tidak lagi dimasukkan, mengingat desa dianggap sebagai entitas terpisah dari Pemerintah Daerah.

 

Sebagai upaya pendalaman, program MCP akan melibatkan berbagai kegiatan seperti pemantauan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, penguatan pengawasan intern pemerintah (APIP), serta perbaikan tata kelola pemerintahan lainnya.

 

Dalam pesannya kepada Pemerintah Daerah, Alex menegaskan pentingnya komitmen dalam pencegahan korupsi.

 

"Sinergi dan kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat, adalah kunci utama dalam upaya pemberantasan korupsi," tutupnya.

 

Kegiatan Rakornas juga disertai dengan penghargaan bagi Pemerintah Daerah Tahun 2023 serta diskusi panel bertema "Mewujudkan Tata Kelola dan Inovasi Pengadaan Barang dan Jasa yang Berintegritas" dan "Mewujudkan Tata Kelola dan Inovasi Pelayanan Publik Prima dan Berintegritas."

 

Turut hadir dalam acara tersebut Dewan Pengawas KPK, Eselon I KPK, perwakilan dari BPKP, Kemendagri, serta perwakilan dari berbagai pemerintah daerah se-Indonesia.***

Editor: Ahmad Riadi

Tags

Terkini

Terpopuler