Staf Khusus dan Sekretaris Pribadi Menteri KKP Edhy Prabowo Sukarela Menyerahkan Diri ke KPK

- 27 November 2020, 06:15 WIB
Dua tersangka kasus dugaan korupsi izin ekpsor lobster menyerahkan diri ke KPK.
Dua tersangka kasus dugaan korupsi izin ekpsor lobster menyerahkan diri ke KPK. /Instagram.com/@official.kpk

Pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar transfer uang sebesar Rp3,4 miliar ke rekening staf istri Edhy Prabowo.

Baca Juga: Istri Edhy Prabowo Ikut Ditangkap KPK, Parasnya Cukup Mencuri Perhatian

Uang sejumlah Rp3,4 miliar yang ditransfer Ahmad Bahtiar diperuntukkan bagi Edhy Prabowo, istrinya Iis Rosita Dewi, Safri dan Andreau untuk belanja barang mewah di Honolulu. Edhy Prabowo membeli barang mewah pada tanggal 21 November – 23 November 2020 sebagaimana dikutip Warta Lombok.com dari Antara.

Selain itu, sekitar bulan Mei 2020, Edhy Prabowo juga diduga menerima uang sejumlah 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.***

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x