Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab akan diperiksa Polda Metro Jaya terkait kerumunan massa saat menikahkan putrinya pada Sabtu, 14 November 2020.
Acara tersebut juga bersamaan dengan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas FPI, di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Baca Juga: BPUM UMKM, Kartu Prakerja, BST Diperpanjang Hingga Tahun Depan
Kegiatan yang dihadiri oleh ribuan simpatisan ini dinilai sebagai pelanggaran protokol kesehatan.
Polisi sudah melakukan pemeriksaan mulai dari sekuriti hingga Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Polda Metro Jaya juga diketahui telah menaikan status dugaan pelanggaran tersebut ke tingkat penyidikan.
Baca Juga: DPR RI Desak Kominfo Blokir Game Role Play, Game Penggemar K-Pop Tapi Konten Dewasa
Bahkan menurut polisi pihaknya menemukan adanya tindak pelanggaran pidana usai melakukan gelar perkara terkait kerumunanan massa tersebut.*** (Andriana/Mantra Sukabumi.com)