Kepala Daerah Dihimbau Keluarkan Aturan Kerumunan, Tito: Harus Ada Intervensi Kebijakan

- 19 Desember 2020, 11:04 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian*
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian* /Instagram/@kemendagri

WARTA LOMBOK - Kepala daerah dihimbau untuk segera mengeluarkan aturan yang mengatur kerumunan masyarakat.

Permintaan tersebut diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mengharapkan agar semua kepala daerah membuat peraturan terkait kerumunan yang sering ditemukan dalam masa pandemi sekarang ini.

Tito Karnavian berharap dengan adanya aturan kepala daerah tentang kerumunan tersebut selaras dengan langkah pencegahan Covid-19 dengan tidak lupa menerapkan aturan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Baca Juga: Inisial TA Terlibat Prostitusi Online, Muncul Nama Selebgram Cantik Tania Ayu, Berikut Profilnya

Mantan Kapolri tersebut mengatakan jika saat ini grafik masyarakat yang terjangkit Covid-19 terus mengalami peningkatan dan belum menunjukkan indikasi penurunan.

Untuk itu ia sangat berharap ada aturan yang dikeluarkan kepala daerah dalam mencegah penyebaran virus agar tidak semakin meluas.

Hal tersebut ia katakan saat menjadi pembicara acara penghargaan Innovative Goverment Awards (IGA) di Jakarta, 18 Desember 2020.

"Yang ada di daerah, tolong, dengan kita lihat grafik kurva Covid-19 yang relatif naik terus, meningkat ini. Belum ada pelatuk turunnya , maka saya kira ini perlu dibuatkan aturannya", kata Tito seperti dikutip Warta Lombok.com dari Antara.

Baca Juga: Program Digitalisasi UMKM Realisasikan 2 Agenda Besar, Airlangga: Prioritas untuk Pemulihan Ekonomi

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x