WARTA LOMBOK – Kasus korupsi dana Bantuan Sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) yang melibatkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara kini menyeret nama Gibran Rakabuming Raka.
Putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu santer dikaitkan sebagai pihak yang terlibat dalam kasus korupsi bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial.
Gibran Rakabuming Raka diduga terlibat dalam merekomendasikan PT Sritex sebagai pihak penyedia ‘goodie bag’ sebagai wadah paket bansos.
Baca Juga: Korupsi Dana Bansos Covid-19, Menteri Sosial Juliari Batubara Ditetapkan Sebagai Tersangka
Namun tuduhan tersebut langsung dibantah oleh Gibran Rakabuming Raka. Ia menyatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah merekomendasikan pengadaan ‘goodie bag’ dari PT Sritex sebagai wadah paket bansos yang dibagikan Kemensos.
“Tidak benar itu, saya tidak pernah rekomendasikan atau memerintah atau ikut campur dalam urusan bansos, apalagi rekomendasikan 'goodie bag', tidak pernah. Itu berita tidak benar,” ungkap Gibran.
Dalam sebuah kegiatan Bakti Sosial (Baksos) di Banyuagung, Banjarsari, Solo, Gibran Rakabuming Raka pun mempertegas bahwa ia sama sekali tidak terlibat dengan kasus korupsi bansos.
"Saya namanya disebut-sebut kasus itu, tidak benar, saya tidak pernah merekomendasikan ikut campur dalam urusan Bansos apa lagi merekomendasikan goodie bag, " kata Gibran seperti diberitakan Antara.
Baca Juga: Bareskrim Polri Ambil Alih Tiga Penyidikan, Ingin Tuntaskan Kasus HRS
Baca Juga: Peringatan Hari Ibu 2020, Ini 50 Ucapan Selamat Hari Ibu dari Tokoh-Tokoh Dunia