Bareskrim Polri Ambil Alih Tiga Penyidikan, Ingin Tuntaskan Kasus HRS

- 22 Desember 2020, 08:20 WIB
 Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) dan Karopaminal Divproram Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan (kiri) menunjukkan barang bukti penyerangan terhadap polisi di Tol Jakarta-Cikampek oleh pendukung Habib Rizieq Shihab.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) dan Karopaminal Divproram Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan (kiri) menunjukkan barang bukti penyerangan terhadap polisi di Tol Jakarta-Cikampek oleh pendukung Habib Rizieq Shihab. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.


WARTA LOMBOK – Diberitakan dari Bareskrim Polri yang akan mengambil alih seluruh perkara Habib Rizieq Shihab terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu kini juga sudah menjadi tersangka dan mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menjelaskan, alasan pengambilalihan kasus ini, lantaran peristiwa pelanggaran yang dilakukan terjadi di lintas wilayah.

Baca Juga: Dengan Cara Ini Jokowi Selesaikan Kasus dengan HRS

Baca Juga: Kesal Dengan FPI, Seorang Pria Ancam Tebas Leher HRS Melalui Rekaman Video

Maka itu, selain berkas perkara di Polda Metro, Bareskrim ambil alih kasus prokes Habib Rizieq Shihab di Polda Jawa Barat.

Sebagaimana berita PortalJogja.com dalam artikel "Ingin Tuntas, Bareskrim Polri Ambil Alih Tiga Penyidikan Kasus Habib Rizieq", dikatakan, bukan cuma yang kejadian pelanggaran prokes di Jakarta, semua pelanggaran prokes yang ada di Polda Jabar.

"Mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri dan segera akan kami tuntaskan," kata Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 21 Desember 2020.

Adapun ketiga perkara yang diambilalih merupakan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Yaitu, dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta, Megamendung, Bogor dan Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.

Baca Juga: Soal Gibran Rakabuming yang Dikaitkan dengan Korupsi Bansos, KPK Akhirnya Buka Suara

Halaman:

Editor: LU Ali

Sumber: Portal Jogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x