Polda Metro Jaya Memecat Puluhan Personel, Kapolda Jelaskan Penyebabnya

- 23 Desember 2020, 22:44 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. /Instagram/@humas_pmj

WARTA LOMBOK - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memecat puluhan personil dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akibat berbagai kasus pelanggaran dan penyimpangan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pada hari Rabu, 23 Desember 2020. Ia membeberkan jika selama tahun 2020 Metro Jaya telah memberikan sanksi kepada 45 personel.

"Total ada 45 personel yang diberikan hukuman berupa PTDH selama tahun 2020," kata Fadil Imran.

Baca Juga: Fadli Zon: Copot Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya, Gun Romli: Yang Nangkap Maling Malah Digebuk

Jumlah anggota yang terkena sanksi PTDH tersebut mengalami peningkatan sebesar 13 persen jika dibanding pada tahun sebelumnya, seperti yang diungkap Kapolda Metro Jaya.

"Tahun 2019 ada 40 orang, naik sebanyak lima orang atau 13 persen," tuturnya.

Selain kasus indisipliner dan berbagai bentuk sanksi atas pelanggaran yang dilakukan para personel bermasalah itu, Polda Metro Jaya juga mencatat ada 416 anggota yang mendapat penghargaan dalam bentuk tanda jasa.

Kendati begitu, lanjut Fadil, jumlahnya menurun dibanding 2019 yang mencatatkan ada 619 personel menerima penghargaan.

"Turun 203 personel atau 33 persen," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah