Bejat, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya yang Masih Berusia 2 Tahun

- 25 Desember 2020, 21:13 WIB
Ilustrasi seorang anak dicabuli ayahnya.
Ilustrasi seorang anak dicabuli ayahnya. /pixabay.com/Anemone123

WARTA LOMBOK – Seorang ayah tega melakukan perbuatan bejat terhadap anak kandung sendiri.

Bapak berinisial NS (36) melakukan perbuatan bejat dengan mencabuli anak kandung sendiri yang masih berusia dua tahun.

Perbuatan tersebut NS lakukan lantaran kesepian setelah istrinya meninggal dunia awal tahun 2020.

Baca Juga: Juliari P Batubara Jalani Pemeriksaan Perdana Dengan Rompi Tahanan

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan kejadian itu berawal saat korban tengah diasuh oleh bibinya.

Kemudian pelaku membawa korban ke rumahnya di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Pelaku pun kemudian melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya di rumahnya.

"Saat itu pelaku menjemput dan membawa korban. Setelah dibawa, pelaku melakukan aksi bejatnya di sana," kata Kombes Audie Latuheru kepada wartawan, Jumat, 25 Desember 2020 dikutip dari PMJ News.

Ditambahkan Audie, kasus itu terbongkar setelah korban mengalami penyakit kulit yang ada di beberapa tubuhnya. Korban pun segera dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan.

Baca Juga: Fadli Zon Benarkan Cak Nun Terkait Narasi Islam Radikal

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah