Hak Beragama Warga Syiah dan Ahmadiyah, Gus Yaqut: Perlu Dialog Intensif

- 25 Desember 2020, 11:14 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. /Instagram.com/@gusyaqut

WARTA LOMBOK - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah akan mengafirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia.

Gus Yaqut sapaan akrab Yaqut Cholil Qoumas tidak ingin ada kelompok beragama minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan.

"Mereka warga negara yang harus dilindungi," kata Gus Yaqut sebagaimana dikutip dari Antara pada Jumat, 25 Desember 2020.

Baca Juga: HOAX, Telegram Kapolri yang Berisi Pembubaran FPI dan Menyebar Lewat WA

Gus Yaqut juga menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) akan memfasilitasi dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan yang ada.

"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi," kata Gus Yaqut.

Pernyataan itu merespons permintaan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra agar pemerintah mengafirmasi urusan minoritas.

Hal ini disampaikan Azyumardi Azra secara daring pada forum Professor Talk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta, Selasa, 15 Desember 2020.

“Terutama bagi mereka yang memang sudah tersisih dan kemudian terjadi persekusi, itu perlu afirmasi," kata Azyumardi.

Baca Juga: Kemerdekaan Belajar Disusul Gemar Belajar Kemudian

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x