Sindikat Narkoba Petamburan Terungkap, Polisi Buru Jaringan Lain

- 24 Desember 2020, 20:35 WIB
Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba /Pixabay/jorono

WARTA LOMBOK - Sebuah sindikat narkotik dan obat-obatan terlarang berhasil diamankan petugas Polda Metro Jaya. Sindikat yang berasal dari jaringan Timur Tengah itu ditangkap di kawasan Petamburan Jakarta Pusat.

Sindikat narkoba internasional tersebut diduga terlibat dalam pembiayaan jaringan teroris di Timur Tengah. Dugaan itu muncul usai petugas kepolisian menggerebek sindikat barang haram tersebut. 

Keterangan tersebut disampaikan Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus selaku Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya yang menyampaikan jika pihak kepolisian kini sedang melakukan penelusuran kemungkinan keterlibatan sindikat tersebut dalam pendanaan terorisme di dalam negeri.

Baca Juga: Sebut Lokalisasi Prostitusi Terbesar di Asia, Muhadjir Puji Risma Sebagai Mensos

"Kami sedang mendalami terus apakah ada keterkaitan dengan terorisme yang ada di Indonesia saat ini, nanti dari tim bersama akan terus mendalami," kata Yusri Yunus.

Dilansir Warta Lombok.com dari Jakbar News melalui artikel "Sindikat Narkoba di Petamburan, Diduga Buat Biaya Teroris Timur Tengah, Polisi Bongkar Faktanya!", indikasi ini muncul dalam pemeriksaan. Kode yang tertera dalam barang haram tersebut, yaitu 555 merupakan kode Timur Tengah.

“Kodenya sama yaitu 555. Kalau masih ingat pada saat ditangkap di Tangerang itu tetap pakai kode 555 yang ini barangnya dari Timteng.

Jadi, ini masuknya dari Timteng dan kordinasi dari sana ada dugaan ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di sana,” jelas Yusri.

Dalam kasus ini sendiri, polisi mencokok 10 orang yaitu TJ, AP, ZAB, BT, RW, WY, MD, MI, FA dan AH.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: Jakbar News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah