Mulai Januari 2021 Siswa Sekolah Wajib Swab Test, Begini Tanggapan Mendikbud

- 26 Desember 2020, 10:20 WIB
Antusiasme murid Sekolah Dasar saat belajar di sekolah sebelum adanya pandemiCovid-19
Antusiasme murid Sekolah Dasar saat belajar di sekolah sebelum adanya pandemiCovid-19 /Instagram/@nadiemmakarim

WARTA LOMBOK - Semua sekolah akan memulai pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 seperti diumumkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Pihak sekolah harus memenuhi daftar periksa serta menerapkan protokol kesehatan selama pembelajaran tatap muka dilaksanakan.

Unggahan sebuah artikel di media sosial Facebook yang mengabarkan jika siswa sekolah diwajibkan melakukan swab test sebelum sekolah yang dimulai Januari 2021 nanti. 

Baca Juga: Tim Riset UGM Berhasil Ciptakan Alat Deteksi Covid-19 'GeNose' dan Telah Mendapat Izin Edar

Bagaimana kebenaran tentang wajibnya swab test sebelum anak masuk sekolah?

Dilansir Warta Lombok.com dari PikiranRakyat-Pangandaran.com melalui artikel "Cek Fakta: Anak Sekolah Diklaim Wajib Swab Test Sebelum Belajar Tatap Muka 2021, Simak Faktannya", Nadiem Makarim tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyatakan masuk sekolah wajib swab PCR.

Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Surat Keputusan Bersama tersebut dikeluarkan pemerintah bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), serta Menteri Agama (Menag).

Adapun mekanisme pembelajaran tatap muka dapat diselenggarakan secara serentak dalam satu wilayah kabupaten/kota ataupun bertahap per wilayah kecamatan, desa atau kelurahan.

Halaman:

Editor: Herry Iswandi

Sumber: PR Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x