Seleksi ASN Tahun 2021 Untuk Formasi Guru Ditiadakan, Dialihkan ke PPPK

- 2 Januari 2021, 22:33 WIB
Ilustrasi seorang guru.
Ilustrasi seorang guru. /pixabay.com/Pexels

WARTA LOMBOK – Pemerintah pada tahun 2021 akan membuka pendaftaran formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Namun demikian, CPNS formasi guru ditiadakan tetapi dialihkan ke formasi guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta BKN hanya berencana membuka 1 juta formasi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021.

Baca Juga: Bansos Sembako Diubah Jadi Bantuan Tunai, Begini Penjelasan Presiden Jokowi

"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ujar Bima dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa 29 Desember 2020, seperti dikutip Warta Lombok.com dari Antara.

Bima mengatakan selama 20 tahun terakhir telah terjadi ketidakseimbangan sistem distribusi guru antardaerah secara nasional karena pemerintah membuka formasi guru untuk seleksi CPNS.

"Karena apa? Karena kalau PNS, setelah mereka bertugas empat sampai lima tahun, biasanya mereka ingin pindah lokasi dan itu menghancurkan kemudian sistem distribusi guru secara nasional," kata Bima.

Selama 20 tahun juga, kata Bima, BKN berupaya keras menyelesaikan persoalan distribusi guru tersebut, tapi penyelesaiannya tidak pernah berhasil, karena formasi CPNS untuk guru masih terus saja dibuka.

"Jadi ke depan, sistemnya akan diubah menjadi PPPK," kata Bima.

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x