Anggota Positif Covid-19, Gedung DPRD DKI Jakarta Ditutup

- 4 Januari 2021, 16:06 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta akan ditutup karena beberapa anggota terpapar Covid-19.
Gedung DPRD DKI Jakarta akan ditutup karena beberapa anggota terpapar Covid-19. /Instagram.com/@dprddkijakarta

WARTA LOMBOK – Gedung DPRD DKI Jakarta ditutup sementara lantaran sejumlah anggota terpapar virus Covid-19.

Penutupan ini dilakukan terhitung sejak 4 Januari sampai 18 Januari 2021 mendatang.

Kebijakan penutupan Gedung DPRD DKI Jakarta sebagai upaya untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran virus Civid-19.

Baca Juga: Misteri Hilangnya Miliarder Jack Ma dari Reality Show Setelah Kritik Rezim China

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan akan menutup Gedung DPRD DKI Jakarta mulai Senin, 4 Januari 2021.

"DPRD DKI Jakarta mulai tanggal 4 sampai 18 itu akan saya lockdown," ujar Prasetio di Halaman Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 4 Januari 2021 seperti dikutip Warta Lombok.com dari PMJ News.

"Karena sudah ada beberapa (terpapar Covid-19), 7 anggota DPRD terpapar. Satu Plt sekretaris dewan, 3 PJLP (penyedia jasa lainnya orang perorangan), satu supir dan dua salah satunya staf saya dan staf istri saya," sambung Prasetio.

Baca Juga: Dihawatirkan Data Giografis, Tegur Prabowo, PKS Heran Ada Drone Kapal Selam Asing Masuk Wilayah Indo

Baca Juga: Samsung Galaxy S21 Akan Diluncurkan 14 Januari 2021

Halaman:

Editor: ElRia Shd

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah