WARTA LOMBOK – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19.
Melalui konferensi pers yang berlangsung pada Selasa, 16 Februari 2021, BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19.
Setelah memalui beberapa tahap evaluasi dan validitas bahan dan kemasan vaksin, BPOM mengeluarkan izin untuk penggunaan darurat vaksin Covid-19.
Vaksin tersebut diberi nama Vaksin Covid -19 dengan nomer EUA 2102907543A1. Vaksin disimpan dengan suhu 2-8 derajat celcius.
Vaksin Covid-19 dilengkapi dengan barcode dua dimensi yang bisa menunjukkan identitas masing-masing vaksin.
Kode batang pada vaksin juga berguna untuk melakukan pelacakan, sehingga mencegah terjadinya pemalsuan vaksin.
Dikutip dari kanal You Tube Badan POM RI, Kepala BPOM, Penny K. Lukito mengatakan bahwa BPOM akan mengawal mutu vaksin sejaktahap awal hingga akhir.
Baca Juga: Layanan GeNose C19 Kini Ada di 8 Stasiun, Berikut Hal yang Perlu Diperhatikan Penumpang Kereta
Baca Juga: Kisah Cinta Bunga Citra Lestari dengan Ashraf, BCL: Gue Merasa Diterima Jadi Diri Gue